LAYANAN PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK ASN KABUPATEN TOBA

Setiap Pelanggaran Kode Etik ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba dapat dilaporkan melalui WA 081264841990 dengan menyertakan Nama Pelapor, NIK, Isi Laporan (deskripsikan dengan melampirkan bukti).

*Setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti yang autentik dan dan memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN serta mengikuti aturan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Attachments

  • 1.jpg (398,914 kibibytes)
  • 2.jpg (475,594 kibibytes)
  • 3.jpg (467,942 kibibytes)
  • 4.jpg (513,592 kibibytes)
  • 5.jpg (389,26 kibibytes)
  • 6.jpg (579,141 kibibytes)
  • 7.jpg (1,103 mebibytes)
  • 8.jpg (874,855 kibibytes)
  • 9.jpg (906,163 kibibytes)
  • 10.jpg (529,87 kibibytes)

Diskusi Publik