- Penerbitan KARPEG
- Fotokopi sah SK CPNS;
- Fotokopi sah SK PNS;
- Fotokopi sah SK STTPL Prajabatan / Latsar;
- Pasfoto warna ukuran 2x3 cm
- Penerbitan KARIS/KARSU
- Fotokopi sah SK PNS/KP Terakhir;
- Fotokopi sah KARPEG;
- Fotokopi sah Akta Perkawinan (Dileges Oleh Catpil Yang Menerbitkan);
- Laporan Perkawinan Pertama (Download);
- Daftar Susunan Keluarga PNS (Download);
- Pasfoto pasangan warna ukuran 2x3 cm
Masing-masing Rangkap 3