
Program Magang/Pertukaran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba telah memasuki Gelombang Kedua. Bertempat di Ruang Kerja Kepala BKPSDM Kabupaten Toba, Dicky Tampubolon menyampaikan sambutannya dalam sesi Pembukaan Program Magang/Pertukaran Pegawai Negeri Sipil. Dalam sambutannya, Dicky menyebutkan bahwa " Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar Tahun 2024 dengan salah satu misinya yaitu terwujudnya SDM yang Unggul dan Andal, perlu upaya untuk mengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil secara sistematis. Hal ini diperlukan guna meningkatkan kompetensi dan mengatasi kesenjangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya akselerasi pengembangan kompetensi ASN guna meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah secara merata. Akselerasi pengembangan kompetensi ASN, khususnya PNS, telah mendapatkan angin segar dengan munculnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan berbagai peraturan turunannya, seperti PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS hingga Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS. Berdasarkan kebijakan tersebut, PNS kini mendapatkan hak untuk menerima pengembangan kompetensi minimal 20 JP/tahun. Berbagai kebijakan tersebut juga telah memperluas pendekatan pengembangan kompetensi dari yang sebelumnya hanya bersifat tatap muka di ruang kelas atau berbentuk klasikal, kini dapat melalui bentuk dan jalur non-klasikal. Pengembangan kompetensi non-klasikal ini bisa berbentuk e-learning, belajar mandiri, komunitas belajar, detasering, hingga magang dan pertukaran pegawai, sehingga memperluas kesempatan PNS mendapatkan hak pengembangan kompetensi pertahunnya. Pemberian pengalaman kerja dapat dilakukan melalui magang (praktik kerja) dan pertukaran PNS antar Perangkat Daerah yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian. Program Magang/Pertukaran Pegawai Negeri Sipil ini dijawalkan berlangsung mulai tanggal 10 Mei s.d 2 Agustus 2023. Beliau berharap Magang ini dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka pengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil secara sistematis.
Dalam kesempatan ini, Rudianto Sinaga, SAP, M.AP Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat juga menyampaikan hal yang sama, agar kiranya para Kasubbag Kepegawaian yang menjadi perwakilan peserta yang akan mengikuti magang dapat menjadi perpanjangan tangan BKPSDM dalam melayani pegawainya di OPDnya masing-masing. Sehingga tidak ada kendala kendala lagi dalam berbagai hal aktifitas kepegawaian diantaranya: "Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional, Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai, Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS".
(Nov)
Jadwal Pelaksanaan Magang/Pertukaran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba
No | Tanggal/Waktu | Lokasi Magang | Spesifikasi | Materi | Perangkat Daerah Peserta |
1 | 10,12,15 Mei 2023 | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
2 | 19,22,24 Mei 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
3 | 25,29,31 Mei 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
4 | 12,14,16 Juni 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
5 | 3 sd 5 Juli 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
6 | 10 sd 12 Juli 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
7 | 24 sd 26 Juli 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur
| Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS | |||
8 | 31 Juli sd 2 Agustus 2023 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai | BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat | Tata cara pengurusan mutasi PNS, kenaikan pangkat, pencantuman Gelar, dan pengangkatan jabatan fungsional |
|
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi | Tata cara pengurusan pensiun PNS, Kartu Isteri/Suami, dan updating/peremajaan data melalui aplikasi e-pegawai | |||
BKPSDM Kabupaten Toba | Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur | Tata cara penyusunan SKP dan e-kinerja, Pengurusan cuti, Mekanisme pemberian Tugas dan Izin Belajar, serta regulasi tentang Disiplin PNS |
.
Attachments
- WhatsApp Image 2023-05-22 at 08.13.44.jpeg (117,459 kibibytes)
- WhatsApp Image 2023-05-22 at 08.14.28.jpeg (170,456 kibibytes)
- WhatsApp Image 2023-05-22 at 08.14.29.jpeg (121,379 kibibytes)
- WhatsApp Image 2023-05-19 at 14.00.16.jpeg (350,459 kibibytes)
- WhatsApp Image 2023-05-19 at 14.00.15.jpeg (386,356 kibibytes)